Peran manfaat asuransi dan penjaminan bagi petani, peternak dan pelaku UMKM
Ekosistem Indonesia Financial Group (IFG) menggelar seminar bertajuk 'Sosialisasi Peran dan Manfaat Asuransi dan Penjaminan'.

Elshinta.com - Ekosistem Indonesia Financial Group (IFG) menggelar seminar bertajuk "Sosialisasi Peran dan Manfaat Asuransi dan Penjaminan". Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengajak masyarakat agar memahami dan memanfaatkan produk asuransi maupun penjaminan yang telah disediakan negara.
yaitu produk asuransi yang tersedia di dalam ekosistem Indonesia Financial Group (IFG) yang merupakan Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang Perasuransian dan Penjaminan.
IFG sebagai salah satu tonggak utama penggerak industri finansial di Indonesia, serta memiliki fungsi penting dalam menopang perekonomian nasional, meningkatkan stabilitas dan inklusi keuangan nasional.
Sementara itu Politisi muda Abdul Hakim Bafagih, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN Dapil Jatim VI yang hadir secara virtual sebagai keynote speech dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa, dalam hal ini IFG akan menghadirkan perubahan di bidang asuransi dan penjaminan yang lebih akuntabel, transparan, penuh integritas dan lebih baik dalam pengelolaannya.
"Semoga dengan kegiatan seperti ini seluruh masyarakat bisa mendapatkan perlindungan dan bisa berperan dalam pemulihan ekonomi terutama di bidang UMKM, pasalnya saat pandemi Covid-19 ini, pemerintah terus berupaya untuk menjaga dan memperkuat perekonomian nasional" kata Abdul Hakim Bafagih seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Fendi Lesmana, Senin (11/10).
Kegiatan diadakan di Kantor Kelurahan Kurungrejo, Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk.
Gede Maha Indra pembicara kedua yang menjabat sebagai Kepala Jasindo wilayah Pantura ini menyampaikan tentang peran dan manfaat asuransi dan penjaminan bagi petani dan peternak, karena saat ini asuransi telah mencover berbagai hal mulai dari usaha, ternak, pertanian, rumah, dan lain-lain, dan masih banyak sekali manfaat yang bisa didapat dengan program asuransi.
Gede Maha Indra mencontohkan, jika petani mengalami gagal panen maka biaya modal tanam akan di jamin pengembaliannya oleh Jasindo dengan nilai maksimal 6 juta per Hektar, sementara untuk peternak, jika hewan ternak sapi baik jantan maupun betina mati, maka akan mendapatkan jaminan maksimal 10 juta rupiah.
Perlu diketahui, kegiatan ini merupakan rangkaian strategi komunikasi dalam melakukan sosialisasi dan penyebaran narasi positif kepada masyarakat mengenai peran dan manfaat asuransi.